Kamis, 18 Februari 2010

Bahar Mattaliu

Bahar Mattaliu : Dari TNI Ke DI/TII (1945-1959)
A. Identitas Diri Bahar Mattaliu
Bahar mattaliu nama sebenarnya adalah Abu hurairah. Ia dilahirkan pada tanggal 29 oktober 1924 di sebuah desa kecil di kabupaten soppeng yakni desa Citta. Sebuah desa yang terpencil dan terisolir karena letaknya yang dibatasi oleh sungai Walanae. Ia merupakan anak sulung dari empat bersaudara pasangan la mattalie dengan imarupappa (bahar mattaliu, 1994 : 2). Orang tuanya adalah keluarga sederhana yang berkerja sebagai tukang kayu. Pekerjaan sebagai tukang kayu pada waktu itu tidaklah terlalu cukup untuk menghidupi keluarga.
Dimasa kecil bahar mattaliu tidak seperti dengan anak-anak yang lain menikmati masa kecilnya bergembira, bermain dengan bebas dan mengekspresikan hasratnya tanpa memikirkan hal-hal yang duniawi. Akan tetapi bahar mattaliu harus melewati masa kanak-kanak dengan penuh gejolak karena mengikut orang tuanya dalam rangka memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Pada usia tiga tahun bahar mattaliu bersama keluarganya pindah dari desa Citta ke desa pattojo yang berjarak kurang lebih 15 kilometer dari tanah kelahirannya. Hal itu dilakukan oleh ayahnya supaya dapat memperoleh langganan lebih banyak sekaligus dapat mencukupi kehidupan keluarganya. Kemudian pada usia empat tahun bahar mattaliu bersama keluarganya pindah ke daerah sengkang yang pada waktu itu Onderafdeling Wajo. Alasan perpindahan adalah untuk membangun toko di pasar kota Sengkang.
Pada waktu bahar mattliu menginjak masa anak-anak, situasi daerah soppeng berada di bawah kekuasaan belanda. Daerah sulawesi selatan dan khususya Soppeng tidak luput dari penindasan pemerintah belandah baik secara politik, ekonomi dan pendidikan. Dibidang politik pemerintah belanda berhasil mendirikan sistem pemerintahan kolonial. Dibidang ekonomi, pemerintah belanda mengeksploitasi sumber-sumber ekonomi dan monopoliperdagangan. Kemudian dalam bidang pendidikan sulawesi selatan merupakan yang paling terbelakang pendidikannya dibandingkan dengan daerah lainnya di wilayah Sulawesi.
Kondisi yang demikian membuat bahar mattaliu yang merupakan bagian dari anak bangsa memliki jiwa nasionalisme yang nantinya sangat berperan dalam proses memperjuangkan kemerdekaan demi tegaknya keutuhan bangsa Indonesia. Bahkan bahar mattaliu berani mengambil sikap yang berlawanan dengan pemerintah untuk masuk dalam organisasi gerakan DI/TII di bawah pimpinan kahar muzakkar di sulawesi selatan.



Perang Bahar Mattaliu Dalam Proklamasi Kemerdekaan
Proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan 17 agustus 1945 oleh Soekarno marupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia menuju kebebasan yang sebenarnya, yakin bebas dari penjajahan bangsa asing. Walaupun kemerdekaan bangsa Indonesia sudah diperoleh tetapi masih memerlukan usaha untuk mempertahankannya karena bangsa asing masih tetap mengincar negeri yang tecinta ini.
Perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemrerdekaan di tempuh dengan dua jalur. Pertama, perjuangan konfrontasi yang menyebabkan banyak korban gugur. Pertempuran secara fisik itu terjadi di berbagai daerah seperti pertempuran Ambarawa di Ambarawa, pertempuran Medan Area di Medan, pertempuran Surabaya di Surabaya, Bandung Lautan Api di Bandung, dan peristiwa Merah Putih di Manado. Kedua, perjuangan diplomasi yang ditandai beberapa perundingan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia dengan pihak sekutu. Perundingan itu yakni perundingan Linggarjati, perundingan Renville, perundingan Roem-Royem, Konferensi Inter-Indonesia dan Konferensi Meja Bundar.
Dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan di berbagai daerah di Indonesia. Banyak para pemuda sebagaia sukarelawan rela mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diperolehnya. Seperti halnya dengan bahar mattaliu sebagai sosok pemuda yang gagah berani dari sulawesi selatan merasa terpanggil jiwanya untuk berjuang demi bangsa dan negaranya yang tercinta. Sebagaimana yang dikemukakan bahar mattaliu (1994 : 78) dalam bukunya bahwa :
Sehubungan dengan keluarnya maklumat pemerintah republik Indonesia tanggal 31 agustus 1945 yang telah menetapkan pekik “merdeka” sebagai salam nasional yang berlaku pada tanggal 1 september 1945 maka semangat perjuangan telah membara di dadaku.aku masuk sekolah bukanuntuk belajar, melainkan untuk mengusik dan mempengaruhi teman-teman sekolahku gar bersama-sama menceburkan diri ke kancah perjuangan. Membela Negara dalam wadah barisan pemberontah rakyat insdonesia (BPRI) yang di pimpin Bung Tomo.

Uraian tersebut di atas dimaksudkan bahwa sosok bahar mattaliu adalah pejuang kemerdekaan yang gagah berani dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia. Untuk mewujudkan keiginannya sebagai pejuang kemerdekaan ia mengajak teman-temannya untuk bersama-sama melawan pihak sekutu yang kembali ingin berkuasa di Indonesia. Sehingga kedatangan sekutu di Indonesia tidak diberikan kesempatan untuk menanamkan kembali kekuasaanya di Indonesia.
Seperti halnya di sulawesi selatan bahar mattaliu yang bergabung dengan laskar perjuangan BPRI pimpinan bung tomo. Sebagai pemuda yang mempunyai jiwa nasionalis yang tinggi ketika dibuka latihan polisi tentara (LPT), bahar mattaliu tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk bergabung menjadi anggota pilisi tentara. Sebagaimana yang dikemukakan bahar mattaliu (1994 : 79) bahwa :
Oleh karena kecenderungan hatiku hendak menjadi tentara resmi yang memanggul senjata dan di dorong oleh semangat kepahlawanan yang telah bersemi dilubuk jiwaku sejak pecahnya revolusi pada tanggal 17 agustus 1945, aku segera berangkat ke malang, jawa timur. Aku menumpang di rumah puddu Mass’ud untuk sementara waktu sambil menghubungi teman-teman sesame anak bugis yang hijrah dari Surabaya agar mereka mau ikut mendaftarkan diri.

Dalam perekrutan polisi tentara itu ribuan pemuda mendaftarkan diri untuk masuk sebagai anggota polisi. Akan tetapi tetapi dari sekian ribu pemuda yang mendaftar hanya seratus orang yang lulus. Bahar mattaliu merupakan salah satu pemuda yang lulus dalam ujian masuk polisi tentara. Pemuda yang lulus dalam ujian tersebut dihimpun dalam satu batalyon dan diberikan latihan seperti militer. Sesudah latihan berakhir bahar mattaliu dilantik menjadi anggota polisi tentara dengan pangkat Kopral. Tugas polisi tentara pada waktu itu adalah menjaga keamanan dan ketertiban di dalam kota dan sekitanya. Untuk penjagaan kota ketika itu sangat diperketat untuk mencegah adanya musuh yang masuk dalam kota sebagai mata-mata. Seperti itulah kegiatan bahar mattaliu sebagai pilisi tentara dan akhirnya dipanggil oleh kahar muzakkkar untuk bergabung dalam tentara republik Indonesia persiapan sulawesi (TRIPS) pada tahun 1946.
Pada tahun 1948 ketika terjadi pemberontakan di Madiun jawa barat yang di pimpin oleh Muso, maka untuk sementara segala kegitan masyarakat di kota itu lumpuh secara total. Untuk memulihkan keadaan yang demikkian itu, maka pihak tentara berusaha untuk menghentikan pemberontakan dengan cara melumpuhkan dan menhancurkannya. Usaha untuk menghancurkan pemberontakan Muso yang merupakan pimpinan PKI di Madiun dikatakan oleh bahar mattaliu bahwa :
Pada tanggal 30 september 1948 subuh, pasukan-pasukan tempur republik dari seluruh jurusan telah memasuki kota Madiun yang sudah dikosongkan tentara PKI yang merencanakan melancarkan perang geriliya terhadap pasukan tempaur republik. Akan tetapi rencana perang gerilya itu hanya rencana belaka; mereka tiidak diberi kesempatan, tetapi diserbu terus sampai hancur secara bercerai berai.

Uraikan tersebut di atas menegaskan bahwa PKI tidak diberikan kesempatan untuk memrperluas pemberontakannya. Rencana-rencana yang susun secara strategis oleh PKI seperti rencana gerilya tidak membuahkan hasil karena pasukan tempur republik tidak memberikan kepada PKI untuk melancarkan rencananya untuk memberontak, bahkan PKI diserbu secara terus menerus samapi mereka hancur yang tidak mempunyai keuatan lagi.
Sesudah pemberontakan di PKI di Madiun berhasil di tumpas, maka bahar mattaliu melanjutkan perjalanan ke Surabaya. Pada waktu itu kota Surabaya merupakan daearah kekuasaan belanda. Untuk mengantisipasi adanya kelompok atau laskar-laskar dari pejuang kemerdekaan yang ingin melakukan pemberontakan. Maka belanda secara gencar melakukan patroli untuk memantau situasi di kota Surabaya. Terkait dengan gencarnya patroli yang dilakukan oleh belanda membuat bahar mattaliu jarang melakukan aktivitas di kota Surabaya. Langkah yang dilakukan oleh bahar mattaliu untuk mrngantisipasi keadaan tersebut adalah mengurus kartu tanda penduduk (KTP). Hal ini dimaksudkan oleh bahar mattaliu agar KTP itu dapat memudahkan dirinya melanjutkan perjalanannya ke sumatera barat. Hal ini sesuai dengan yang di jelaskan bahar mattaliu (1994 :108) bahwa :
Kartu penduduk itu merupakan syarat yang dapat memudahkan perjalananku ke sumatera barat. di dalam kartu penduduk itu nanti, aku tidakmenggunakan nama abu hurairah lagi, melainkan mengubahnya menjadi Muhammad bahar yang keurangkaikan dengan nama ayahku. Mattlioe. Pergantian nama itu karena aku ragu-ragu nama abu hurairah di daerah pendudukan.

Pernyataan tersebut di atas menegaskan bahwa bahar mattaliu ketika berada di Surabaya tidak lagi menggunakan nama aslinya yang diberikan oleh kedua orang tuanya yakni abu hurairah. Akan tetapi ia menggunakan nama yang tercantum di dalam KTP Muhammad bahar mattalioe yang merupakan rangkaian dari nama ayahnya. Perubahan nama itu disertai dengan alasan sikap keragu-raguan bahar mattaliu pada saat berada di kota Surabaya. Nama Bahar mattaliu menjadi melekat bahkan menjadi nama yang dipakai dalam kehidupan sehari-harinya sampai ia bergabung dengan pemberontakan DI/TII di sulawesi selatan yang dipimpin oleh Kahar muzakkar.
Bahar Mattaliu Di Sulawesi Selatan
Pada tahun 1949 banyak tahanan yang dibebaskan baik tahanan politik maupun tahanan militer. Pembebasan para tawanan menyebabkan bertambahnya gerilyawan. Selain itu banyak tahanan yang kembali dari jawa dan bergabung dengan laskar perjuangan yang ada di Sulawesi Selatan. Kegiatan bahar mattaliu sebelum bergabung dengan DI/TII terlebih dulu bergabung dalam kesatuan yang dibentuk oleh pemerintah dengan nama Komando Group Seberang (KGS) yang dipimpin oleh Kahar Muzakkar.
Sesuai dengan perintah pimpinan KGS kahar muzakkar, bahar mattaliu kembali ke sulawesi selatan untuk bergabung dengan para gerilyawan. Setelah tibah di makassar bahar mattaliu bertemu dengan saleh sahban ketika itu sebagai koordinator kesatuan gerilya sulawesi selatan (KGSS), yang digambarkan oleh anhar gonggong (1992 : 94) bahwa “bahwa organisasi kelaskaran ini memiliki kekuatan sebanyak 10 batalyon”.
Setelah bahar mattaliu bergabung dengan KGSS, ia diberi kepercayaan untuk melatih para gerilyawan yang pada umumnya masih sedikit pengalaman dalam kemiliteran. Selain itu ia juga aktif dalam mengurus hal-hal yang menyangkut administrasi yang diperlukan oleh KGSS. Pendaratan tentara ekspedisi dari jawa membuat gerakan KGSS semakin luas. Pada saat itu bahar mattaliu berpangkat sebagai komandan batalyon KGSS di daerah Soppeng. Jabatan yang diberikan oleh bahar mattaliu sebagai komandan batalyon sesuai dengan tugasnya untuk menangkap dan melucuti para raja dan bangsawan yang berpihak pada kolonial dan anti kemerdekaan serta polisi-polisi yang setia pada raja dan bangsawan yang pro kepada kolonial. Untuk menangkap dan memenjarakan raja dan bansawan di soppeng bahar mattaliu mengutus wakilnya syamsuddin laima. Sesuai yang dikemukakan oleh bahar mattaliu (1994 : 135) menguraikan bahwa :
Aku sebagai komandan batalyon KGSS disoppeng memerintahkan wakilku yang bernama syamsuddin laima untuk menangkap dan memenjarakan raja-raja colonial di seluruh daerah soppeng serta melucuti polisi-polisinya.

Perkembangan KGSS yang sangat cepat dilatarbelakangi oleh kedatangan tentara dari jawa. Perkembangan gerilya ini menimbulkan masalah bagi TNI, karena tidak semua anggota KGSS diterima masuk sebagai anggo TNI. untuk Masuk sebagai anggota TNI harus ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dan dilakukan penyeleksian secara ketat. Akan tetapi dipihak KGSS menginginkan agar penerimaan anggota gerilya yang tergabung dalam KGSS dilaksanakan secara untuh dan keseluruhan tanpa ada syarat-syarat dan tahap seleksi. Perbedaan pemikiran antara TNI dan KGSS membuat pimpinan APRI di Jakarta mengambil inisiatif untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi antara pihak TNI dengan KGSS. Sebagaimana yang dikemukakan oleh anhar gonggong (1992 : 95) bahwa :
Untuk mencari jalan penyelesaian masalah gerilya itu, abdul kahar muzakkkar sebagai pengambil inisiatif reorganisasi dan pembentukan KGSS, telah meminta pada pimpinan APRI (S) agar diizinkan ke daerah sulawesi selatan yang sedang bergolak, apalagi baru saja mengalami pemberontakan kapten KNIL Andi Azis.

Berdasarkan pernyataan tersebut di atas, kahar muzakkar di berikan izin oleh pimpinan TNI untuk mengamankan situasi yang sedang bergolak di sulawesi selatan. Kahar muzakkar tiba di sulawesi selatan pada tanggal 22 juni 1950 bersama dengan letnan kolonel mursito. Setelah tiba di sulawesi selatan kahar langsung melakukan peninjauan ke wilayah-wilayah KGSS. Hal ini dimaksudkan untuk meminta tanggapan KGSS tentang jalan keluar yang akan ditempuh terhadap permasalahannya dengan TNI.. kan tetapi anggota KGGS tetap pada pendiriannya yaitu menginginkan agar seluruh gerilya dalam anggota KGSS di masukkan sebagai anggota pasukan militeratau APRIS.
Selesai melakukan peninjauan kahar muzakkar melaporkan hasilnya kepada panglima TT VII/Wirabuana dalam rapat bahwa pihak KGGS tetap dalam pendiriannya. Panglima Kawilarang tidak direspon dengan baik bahkan dalam rapat itu kawilarang memerintahkan agar KGSS dibubarkan. Pembubaran KGSS tersebut dikenal dengan dekrit Kawilarang. Sebagaimana dijelaskanoleh anhar gongong (1992:96) bahwa :
Inti dekrit yang dikenal dengan nama decreet Kawilarang. Terutama menyebutkan bahwa “KGSS dan organisasi gerilya di luar APRIS dianggap telah bubar dan segala usaha untuk melanjutkan dan menghidupkan organisasi tersebut termasuk larangan menjadi tentara”.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh panglima kawilarang mendapat reaksi keras dari kahar muzakkar. Pada waktu itu ketika kahar muzakkar ingin meninggalkan rapat, ia membuka dan meletakkan tanda pangkat letkolnya. Tentang penanggalan tanda kahar muzakkar tersebut dikatakan oleh Harvey (1989 : 175) bahwa “kahar memutuskan hubungan dengan TNI dengan menanggalkan tanda-tanda pangkatnya dan melemparkannya ke atas meja di depan kawilarang”. Hal yang senada di kemukakan olehbahar mattaliu (1994 : 141) bahwa :
Dari penolakan panglima TT VII itu, letkol kahar muzakkar marah dan memberi reaksi sangat keras dengan mencabut tanda pangkatnya lalu mencampakkan dihadapan panglima TT VII dengan diiringi kata-kata. “ini tidak ada gunanya”

Pernyataan tersebur di atas menegaskan bahwa kahar muzakkar tidak setuju terhadap sikap kolonel kawilarang untuk membubarkan KGSS. Sehingga sejak peristiwa itu kahar muzakkar bersama dengan anggota KGSS lainnya masuk di hutan-hutan bergerilya. Ketika terjadi perbedaan pendapat antara kahar musakkar dengan colonel kawilarang, bahar mattaliu bertada di daerah soppeng mendampingi pasukannya sambil menunggu perintah dari kahar muzakkar. Tindakan yang diambil oleh kahar muzakkar sangat berpengaruh terhadap KGSS yang sebagian besar pasukan KGSS ikut bersama dengan kahar muzakkar ke hutan untuk melakukan perang gerilya.
Bahar mattaliu sebagai bawahan dari kahar muzakkar yang sangat menjunjung tinggi kesetiaan kepada pimpinan mengikuti jejak kahar muzakkar ikut masuk dalam hutan. Penyataan itu sesuai dengan yang ditulis oleh bahar mattaliu (1994 : 143) “dengan penuh penyesalan, aku dan kakakku haruna berangkat kepedalaman untuk menyusul kahar muzakkar”. Sejak saat itu pula bahar mattaliu tidak pernah lagi memiliki niat untuk kembali menjadi anggota TNI. Bahkan bahar mattaliu brsama dengan kahar muzakkkar menyusun kekuatan untuk melakukakn perlawanan terhdap TNI dan pemerintah republik Indonesia. Hal ini di dasarkan pasda kekcewaannya terhadap TNI dan pemerintah.
Bahar Mattaliu Dalam Pemberontakan DI/TII
Sebagai reaksi atas kekecewaan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh kahar muzakkar beserta dengan para gerilyawan yang tergabung dalam KGSS yang menuntuk agar mereka diterima sebagai anggota TNI sebagai bentuk pengakuan atas sumbangan mereka dalam perjuangan revolusi. Karena tidak diterima dalam satuan TNI, maka kahar muzakkar bersama dengan beberapa pimpinan bawahannya membentuk gerakan bersenjata untuk melawan pemerintah Indonesia yang dikenal dengan “gerakan DI/TII di Sulawesi Selatan”.
Pemberontakan yang dilakukan oleh KGSS adalah bentuk kekecewaan tidak menerima putusan Pimpinan angkatan darat yang menolak mereka menjadi TNI. Kenyataan yang diharapkan oleh anggota gerilyawan yang tergabung dalam KGSS untuk masuk sebagai anggota TNI bertolak belakang dengan pimpianan markas besar angkatan darat yang menginginkan suatu tentara yang professional. Akan tetapi sebagian besar anggota KGSS memiliki tingkat pendidikan yang sangat rendah bahkan banyak yang buta huruf.
Dalam konferensi maros 1949 pihak KGSS menawarkan agar dibentuk satu divisi dalam organisasi angkatan republik Indonesia serikat (APRIS) dengan mengangkat kahar muzakkar sebagai pimpinan divisi. Namun hal ini ini tidak ditanggapi baik oleh pimpinan angkatan darat sehingga para gerilyawan KGSS dibawah komando kahar muzakkar melarikan diri ke hutan dan menyatakan perang dengan TNI dan pemerintah republik Indonesia.
Pemberontakan yang dilakukan oleh gerilyawan KGSS sebagai reaksi terhadap penolakan permintaan mereka akhirnya menjelma menjadi suatu gerakan darul islam/tentara islam Indonesia (DI/TII). Gerakan DI/TII di sulawesi selatan mempunyai simpatisan yang terbagi atas dua yakni pendukung aktif dan pendukung pasif. Pendukung aktif adalah mereka yang masuk anggota DI/TII dan turut serta membantu perjuangan dalam melawan TNI dan pemerintah Republik Indonesia. Selain itu dalam struktur organisasi DI/TII mereka mempunyai kedudukan dan peranan tertentu. Sedangkan pendukung pasif adalah pendukung yang secara tidak lansung mengambil bagian dalam gerakan DI/TII dan tidak juga memiliki kedudukan tertentu dalam dalam struktur organisasi DI/TII. Akan tetapi mereka tidak menentang aksi-aksi yang dilakukan oleh DI/TII.. Hal ini sesuai dengan yang dikemukakan oleh oleh anhar gonggong (1992 : 108) bahwa :
Pada dasarnya terdapat dua bentuk dukungan terhadap gerakan DI/TII di sulawesi selatan yakni dukungan langsung-aktif dan tidak langsung-pasif . yang langsung aktif ialah mereka yang ikut ambil bagian dalam gerakan itu dan mempunyai kedudukan serta peranan tetrtentu dalam menjalankan oraganisasi gerakan DI/TII. Sedang pendukung yang tidak langsung-pasif ialah mereka yang memberikan dukungan dengan cara tidak langsung, berlaku pasif dan tidak menentang adanya gerakan ini.

Pernyataan tersebut di atas menegaskan bahwa pendukung DI/TII di Sulawesi Selatan terbagi dua ialah pendukung langsung dan tidak langsung. Posisi bahar mattaliu tergolong pendukung aktif karena kedudukannya ketika itu komandan KGSS di bawah pimpinan kahar muzakkar. Kekecewaan dan ketidakadilan terhadap TNI dan pemerintah mendorong bahar mattaliu untuk bergabung dengan DI/TII. Selain itu adanya rasa kesetiaan dan ikatan emosional yang sangat erat antara bahar mattaliu dengan kahar muzakkar. Keteguhan sikap yang dimiliki oleh bahar mattaliu yang menjunjung tinggi kesetiakawanan mendorongnya ikut ke hutan dan bergabung dengan DI/TII di bawah pimpinan kahar muzakkar. Sesuai yang dikemukakan oleh bahar mattaliu (1994 : 166) sebagai berikut :
Akau tetap dalam pendirianku ahidup semati dengan kahar muzakkar di arena juang. Aku putuskan terus berjuang bersamanya sampai tuntutan terwujudnya brigade yang ia pimpin yaitu “Brigade Hasanuddin” yang telah diperlambangkan sejak di jawa, tercapai.

Bergabungnya bahar mattaliu dalam gerakan DI/TII merupakan salah satu unsur yang memperkuat dukungan kahar muzakkar untuk meproklamirkan negara islam indonesia di sulawesi selatan. Hal ini didorong oleh faktor religiusme yang sebagian besar masyarakat sulawesi selatan menganut agama islam sehingga dalam perjuangan DI/TII dengan mudah mendapatkan dukungan dari rakyat sulawesi selatan. Selain itu memilih islam sebagai dasar perjuangan karena adanya hubungan dengan darul islam di Jawa Barat pimpian Kartosuwiryo.
Pada tanggal 7 agustus 1953 negara islam indonesia (NII) diproklamirkan di sulawesi selatan. Hal ini menandai bahwa segala sesuatu yang menyangkut tentang gerakan DII/TII di sulawesi selatan pimpinan kahar muzakkar dan lebih khusus kepada bahar mattaliu beserta dengan pasukannya harus bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya.

1 komentar:

  1. Bapak Bahar Mattaliu adalah Sosok Bangsa Bugis yang kental dengan karakternya .
    memilih bergabung dengan Bapak Kahar Muzakkar adalah pilihan yang keliru. Itupun di sadari oleh beliau ( Bahar ), terbukti pada akhirnya beliau kembali masuk kota dan menyerahkan diri lalu kembali bergabung dengan TNI.
    Sedangkan alasan Kahar Muzakkar ketika melakukan pemberontakan terhadap kepemimpinan Panglima Kawilarang " saat itu Panglima wilayah Indonesia Timur "pada awalnya belum jelas. Setelah mendapatkan Input dari Bapak Bahar Mattaliu agar pemberontakan memiliki arah dan tujuan, sebaiknya mengikut pada pergerakan Karto Soewirjo memperjuangkan bendera Islam.

    so... komentar
    menurut pendapat pribadi saya, pemberontakan yang dilakukan oleh Bapak Kahar Muzakkar pada Zaman itu, adalah murni pemberontakan terhadap NKRI. coz alasan bendera Islam ( istilah k ) adalah muncul belakangan.

    BalasHapus